SEMANGAT MEMBANGUN KOTA METRO MENJADI KOTA TANPA KUMUH

Senin, 15 Agustus 2016

LOKAKARYA SOSIALISASI PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) 2016


LOKAKARYA SOSIALISASI PROGRAM KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) 2016
Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU) Kota metro di laksanakan pada tanggal 15 Agustus 2016 yang bertempat di Barakah meeting Point Kota Metro , dengan Tema “ Pemberdayaan Kolaborasi Untuk Mencapai Kota Metro bebas kumuh dengan Pemerintah Daerah sebagai  Nahkoda “.
Acara ini dibuka langsung oleh Walikota Metro Bapak Hi.Achmad Pairin.S.Sos dan Wakil Walikota Metro Bapak H.Djohan SE.MM, didampingi oleh Satker PKP Provinsi Lampung, Tim KMW OC2, Kepala Bappeda Kota Metro dan Koordinator KOTAKU Kota Metro dan Lampung Utara
Walikota Metro Membuka Langsung Acara Lokakarya Program KOTAKU

Adapun peserta yang menghadiri acara ini diantaranya : Kepala Dinas PUPR, Kepala DISTAKO, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Lingkungan Hidup,Camat Se- Kota Metro, Jajaran Bappeda, jajaran Dinas PUPR, DISTAKO, jajaran Dishub Kominfo,Konsultan R2KPKP, Lurah Se-Kota Metro,LPM Universitas Muhammadiyah Metro, LPM Dharmawacana Metro, LSM, KBP, Forum Komunikasi LKM Kota Metro, Pers,  perwakilan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM).


   Registrasi Peserta Lokakarya Program KOTAKU


Peserta Lokakarya Sosialisasi Program KOTAKU

Disamping Sosialisasi Program Peserta juga dalam Rangkaian Acara ini di adakan Diskusi Kelompok / FGD diantaranya membahas tentang Program KOTAKU, Perencanaan dan penganggaran, Kelembagaan, Pelaksanaan dan Strategi Komunikasi Program.


Susunan Acara Lokakarya Program Kotaku


Waktu
Agenda
Narasumber/ Fasilitator
Metode
08.00 – 08.30
Registrasi peserta lokakarya
Panitia

08.30 – 10.00
Pembukaan lokakarya
1.     Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2.     Pembukaan oleh Walikota / Wakil Walikota Metro
3.     Pembacaan Do’a
Panitia






10.00 – 10.15
B R E A K
Panitia

10.15 – 12.00
Panel : (diawali dengan Penayangan Video Grafis KOTAKU)
1.   Kebijakan Penanganan dan Pencegahan Kumuh Kota Metro
2.   Arah Kebijakan dan Penanganan Kumuh dan Perubahan Paradigma dalam Program KOTAKU

3.   Strategi Komunikasi dalam Sosialisasi Program


Bapeda Kota Metro

Kasatker PKP Provinsi Lampung

Kominfo Kota Metro


Paparan dan Tanya Jawab


12.00 – 13.00
I S H O M A
Panitia

13.00 – 15.30
Diskusi Kelompok
Pemandu Diskusi

15.30 – 15.45
B R E A K
Panitia

15.45 – 16.30
Diskusi Kelompok
Pemandu Diskusi

16.30 – 17.00
Perumusan dan Penyepakatan Pelaksanaan Program KOTAKU dan Strategi Komunikasi tingkat Kota
Kabid Fisik Bappeda Kota Metro
Paparan
17.00 – 17.15
Penutupan
Bapeda Kota Metro







     Kesepakatan Lokakarya Program KOTAKU antara lain :
  

  1. Peran Pemerintah Daerah dari tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan sebagai Nahkoda yaitu Fasilitasi, dan Pengendali dan Pengarah dalam Penanganan permukiman kumuh;
  1. Komitmen Pemerintah Kota Metro untuk mengalokasikan dana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh dari APBD setiap tahunnya;
  1. Kolaborasi Semua SKPD dalam penanganan permukiman Kumuh yang tertuang pada Renstra dan Renja SKPD sesuai Skala Prioritas dengan melibatkan stakeholders dalam mengoptimalkan CSR
  1. Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Metro yang di dukung dengan Surat Keputusan  Walikota serta operasional dari APBD;
  1. Adanya Upaya Pemerintah Kota Metro dalam menjamin keberlanjutan pemeliharaan sarana dan prasarana (O & P);
  1. Revisi Surat Keputusan Walikota Nomor: 467/KPTS/LTD-2/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Dan Permukiman Kumuh Kota Metro atas dasar observasi lapangan yang difasilitasi Konsultan RP2KPKP dan Kotaku;
  1.  Review dokumen-dokumen Rencana penanganan permukiman kumuh sebagai salah satu dasar penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP);
  1. Optimalisasi Perda kesehatan lingkungan dan Regulasi yang terkait dalam penanganan permukiman kumuh;
  1. Adanya Strategi Pemerintah Kota Metro dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh;
  1. Membuat jaringan informasi dan sosialiasi melalu media sosial.





0 komentar:

Posting Komentar