Pada Hari Senin, Kamis 09
Desember 2021 telah di selenggarakan acara Lokakarya Tingkat Kabupaten/Kota
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Lampung Tengah, Dengan narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan Penetapan Pemerintah
menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional
yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, Dirjen Cipta Karya menginisiasi
pembangunan dengan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni
melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 dilaksanakan di Kecamatan Terbanggi Besar pada kelurahan Bandar Jaya Barat dan
Bandar Jaya Timur, dengan kategori kegiatan adalah BPM KOTAKU Reguler dengan target penanganan dan pencegahan kumuh
di Kabupaten Lampung Tengah.
0 komentar:
Posting Komentar