Pada tanggal 15 September 2021 di selanggarakan Rapat koordinasi Pokja PKP kota metro yang dihadiri oleh :
- Kepala Bappeda Kota Metro
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro
- Kepala Dinas PUTR Kota Metro
- Kepala Dinas PKP Kota Metro
- Kepala Dinas LH Kota Metro
- TP21 Kota Metro
- Koordinator SNV Kota Metro
- Koordinator Program KOTAKU
Dengan agenda Rapat Kordinasi tentang Restrukturisasi SK Pokja PKP dengan dasar hukum :
- Peraturan Presiden RI No 59 tahun 2017 tenteng pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Keberlanjutan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan daerah.
- Peraturan Perman PU Nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman penyusunan rencana pembanguanan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kesapakatan :
- Pemetaan Steakholdear yang akan menjadi Pokja PKP sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Akan Membentuk Tim Kecil untuk Mensinkronkan Data dari Pokja-pokja atau Forum yang ada
- Adanya Rapat Koordinasi untuk membahas lebih lanjut Restrukturisasi SK Pokja PKP.
0 komentar:
Posting Komentar