SEMANGAT MEMBANGUN KOTA METRO MENJADI KOTA TANPA KUMUH

Senin, 26 Desember 2016

EXPOSE RP2KPKP KOTA METRO OLEH WALIKOTA METRO DI JOGJAKARTA MASUK WEB KOTAKU PUSAT



Oleh:
Tia Rostiana
Sub TA PLPBK
KMP wilayah 2
Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
Sebagai fasilitasi teknis dalam hal substansi dan teknis terhadap dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar acara Pembahasan Pleno Penyusunan RP2KPKP di Hotel Sahid Rich Yogyakarta, pada 5-7 Oktober 2016.
Hal ini bertujuan agar dokumen RP2KPKP yang telah disusun oleh Pokjanis, Tim Tenaga, Tenaga Ahli Pendukung, dan para pemangku kepentingan kabupaten/kota hingga saat ini dapat menjadi payung perencanaan infrastruktur permukiman kawasan kumuh. Penyusunan dokumen RP2KPKP sendiri telah mulai dilaksanakan di kota-kota sasaran kegiatan penanganan kumuh perkotaan dimulai setelah acara sosialisasi di Denpasar pada April 2016.
Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terpantaunya progres penyusunan dokumen RP2KPKP, terinventarisirnya kendala yang dihadapi pada saat penyusunan RP2KPKP di daerah beserta solusi pemecahannya, tercapainya kesamaan kedalaman substansi dari dokumen RP2KPKP yang dihasilkan oleh tiap-tiap kabupaten/kota penyusun.


Pada acara tersebut Tim KMP KOTAKU diundang hadir untuk turut membahas dan memberikan masukan kepada tim penyusun dokumen RP2KPKP dari kota-kota yang diundang untuk paparan dalam forum ini. Sebanyak 73 kabupaten/kota dari 22 provinsi diundang untuk melakukan ekspose (paparan) dan pembahasan. Paparan harus dilakukan oleh Tim Pokjanis sebagai penanggung jawab kegiatan PKP di tingkat kabupaten/kota.
Acara terbagi menjadi dua sesi, yaitu pleno dan pembahasan desk. Pleno dilaksananakan pada hari pertama setelah acara pembukaan, pembahasan desk dilakukan di hari kedua, sedangkan di hari ketiga dilaksanakan pleno guna menyampaikan hasil kegiatan pembahasan, kemudian penutupan.
Pembukaan acara sekaligus arahan kebijakan Ditjen Cipta Karya disampaikan oleh Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Dwityo Anggoro, dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN (Bappenas) terkait kebijakan penanganan permukiman kumuh perkotaan TA 2015-2019.
Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Dwityo Anggoro menyebutkan, perumahan merupakan aspek penyebab terbesar yang memengaruhi tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Persoalan bidang perumahan dan permukiman sudah sering dibicarakan, tapi belum ada upaya sistematis dalam menyelesaikannya. Persoalan perumahan yang dihadapi di Indonesia, antara lain, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri, yaitu sekitar 78,79%. Masyarakat menjadi pelaku utama penyediaan perumahan dan jumlah pekerja sektor informal berbanding lurus dengan besarnya pembangunan rumah swadaya.
Pembangunan perumahan merupakan urusan yang sulit (complicated) dan juga rumit (complex), tidak bisa diselesaikan hanya dengan membagi urusan dan tidak ada lembaga yang bisa menanganinya sendirian. Pendekatan penanganan permukiman kumuh masih berupa slum upgrading yang lebih fokus kepada penanganan kawasan, dan umumya hanya mencakup aspek penyediaan infrastruktur dasar. Sedangkan yang dibutuhkan adalah pengentasan permukiman kumuh (slum alleviation) yang mencakup upaya preventif dan kuratif. Komponen penanganan lengkap, tidak hanya slum upgrading.
Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kementerian PUPR Dwityo Anggoro, dalam arahannya meyampaikan bahwa penanganan masalah permukiman kumuh sesuai dengan amanat RPJMN dan Nawacita dan Sustainable Development Goals (SDG’s). Dalam RPJMN dan Nawa Cita, penanganan permukiman kumuh menduduki prioritas yang dijabarkan menjadi RPJMN tahap III tahun 2015-2019 bidang infrastruktur, yang mencakup (1) ketersediaan infrastruktur sesuai tata ruang, (2) berkembangnya jaringan trans


portasi, (3) terwujudnya konservasi sumber daya air dan terpenuhinya penyediaan air minum untuk kebutuhan dasar pengembangan infrastruktur perdesaan mendukung pertanian, (4) pemenuhan kebutuhan hunian didukung sistem pembiayaan jangka panjang, (5) terwujudnya kota tanpa permukiman kumuh.
Dalam Nawa Cita nomor 3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, dan Nawa Cita nomor 5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia. Hal tersebut dituangkan dalan Renstra KemenPUPR tahun 2015-2019: Terwujudnya Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang Handal dalam Mendukung Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Ini diimplementasikan ke dalam Renstra DJCK tahun 2015-2019: Meningkatnya Kualitas dan Cakupan Pelayanan Infrastruktur Permukiman di Perkotaan dan Perdesaan.

Dalam SDG’s, penanganan permukiman kumuh menjadi bagian dari goal nomor 6, yakni menjamin ketersediaan dan pengelolaan berkelanjutan untuk air minum dan sanitasi bagi semua; dan goal 11 mewujudkan perkotaan dan kawasan permukiman yang inklusif, aman, berketahanan, dan berkelanjutan.
Tahun 2030 Indonesia merumuskan target terwujudnya akses perumahan layak bagi semua, aman dan terjangkau, akses layanan infrastruktur dasar, penanganan kawasan kumuh yang berkelanjutan, layanan ruang publik yang memadai, pengelolaan urbanisasi sebagai bagian dari perencanaan permukiman perkotaan.
Tantangan global Indonesia New Urban Agenda lainnya yang mendorong penyelesaian masalah permukiman kumuh adalah agenda kependudukan, dengan mencakup beberapa hal terutama urbanisasi sebagai proses “pengkotaan” yang menjadi bagian engine of growth suatu kota, agenda pertanahan dan perencanaan kota, agenda lingkungan, agenda tata kelola pemerintah dan legislative, agenda ekonomi perkotaan, agenda perumahan dan infrastruktur pelayanan dasar.
Gerakan Nasional 100-0-100 yang telah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu memiliki tantangan yang cukup besar dalam pencapaian target.
Pleno kedua menampilkan paparan RP2KPKP Kota Metro Provinsi Lampung oleh Wali Kota Metro, RP2KPKP Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan oleh Bupati Banyuasin, RP2KPKP Kota Tangerang Selatan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, dan RP2KPKP Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat oleh Bupati Mempawah.

Adapun, pelaksanaan desk dibagi menjadi 6 desk didampingi oleh penanggung jawab desk, pembahas dan petugas desk. Dalam pembahasan desk, setiap Pokja kabupaten/kota mempresentasikan capaian penyusunan RP2KPKP dan menjelaskan secara rinci kondisi kawasan perencanaan, permasalahan, startegi, langkah-langkah penyelesaian permukiman kumuh, hal-hal yang terkait perncanaan dalam RP2KPKP.
Pembahasan itu meliputi pengecekan kelengkapan dan kesesuaian perencanaan dengan kisi-kisi dan pedoman penyusunan RP2KPKP. Setiap kabupaten/kota dinilai dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati yang secara garis besar meliputi aspek persiapan, tahap verifikasi lokasi serta perumusan konsep dan strategi, tahap perumusan rencana penanganan, serta tahap penyusunan desain teknis. Hasil penilaian dikategorikan ke dalam tiga kategori yaitu “sesuai”, “kurang sesuai” dan “tidak sesuai”. Setelah diskusi desk selesai, diperoleh kesimpulan bahwa dari 73 kabupaten/kota peserta 21 kabupaten/kota “sesuai”, 30 kabupaten/kota beberapa kota “kurang sesuai” dan 21 kabupaten/kota “tidak sesuai”. Hanya 1 Pokja kabupaten tidak hadir, yaitu Kabupaten Bone.
Dari kegiatan pleno pembahasan RP2KPKP Tim KOTAKU memeroleh pembelajaran berharga terkait proses perencanaan tingkat kota. Melalui kegiatan ekspose (paparan) dokumen RP2KPKP dapat diperoleh gambaran real progres penyusunan RP2KPKP. Pemda sebagai “nakhoda” (dalam hal ini Pokjanis) dapat menunjukkan komitmen dan pemahaman terhadap perencanaan pengentasan permukiman kumuh di wilayahnya. Pembahasan RP2KPKP dalam forum diskusi memberi peluang mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sehingga kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusi yang lebih optimal. Semoga pembelajaran seperti ini bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan penyusunan perencanaan tingkat kota di Program KOTAKU. [KMP-2]


1 komentar:

  1. Sekian lama saya bermain togel baru kali ini saya
    benar-benar merasakan yang namanya kemenangan 4D
    dan alhamdulillah saya dapat Rp.330 juta dan semua ini
    berkat bantuan angka dari MBAH SANGKIL
    karena cuma beliaulah yang memberikan angka
    ghoibnya yang di jamin 100% tembus awal saya
    bergabung hanya memasang 70 ribu karna
    saya gak terlalu percaya ternyatah benar-benar
    tembus dan kini saya gak ragu-ragu lagi untuk memasang
    angkanya karna 4X berturut-turut saya menang
    buat anda yang butuh angka 2d 3d 4d dijamin tembus
    hubungi di nomor hp: (~0852~1049~3757~) MBAH SANGKIL
    saya jamin beliau akan membantu kesusahan
    anda apalagi kalau anda terlilit hutang trima kasih..

    BalasHapus