Dalam rangka mendukung Gerakan 100-0-100
menuju Kota tanpa Permukiman kumuh tahun 2019, Dirjen Ciptakarya
menyelenggarakan “PLENO RENCANA
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH (RP2KPKP)” tepatnya
tanggal 05 s/d 07 Oktober 2016 di Hotel Sahid Rich Yogyakarta,acara tersebut
dibuka oleh Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Dirjen Ciptakarya
yang sebelumnya disambut oleh perwakilan dari Gubernur DIY, dengan peserta Undangan
: Kelompok Kerja Teknis (Pokjanis) 53 Kota / Kabupaten pada 18 Provinsi.
Adapun susunan acara sebagai berikut :
1. Tanggal 5 Oktober 2016, pembukaan,
Pleno 1 antara lain :
Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh
Perkotaan TA 2015-2019 oleh Direktur Perkotaan dan Permukiman Deputi Bidang
Pengembangan Regional, Kementrian PPN/Bappenas, Keterpaduan Penanganan Permukiman Kumuh
Bidang Cipta karya Tahun 2016 Oleh Direktur Keterpaduan Permukiman Kementrian
PUPR, Peranan RKP-KP dalam pencegahan dan
peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan oleh Direktur pengembangan
kawasan permukiman.
Pleno 2 : Paparan penyusunan
RP2KPKP Kota Metro dan Tangerang Selatan oleh Walikota Metro
dan Walikota Tangerang Selatan.
Dilanjutkan
penjelasan DESK dan SIM RP2KPKP.
2. Tanggal 6 s/d 7 Oktober 2016, Pelaksanaan DESK
dilanjutkan dengan kesimpulan dan
penutup.
Adapun pesrta dari 18 Provinsi
diantaranya :
1. PROVINSI
NAD : Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Simuelue,Kota
Sabang
2.
PROVINSI
SUMATRA UTARA : Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Serdang Bedagai.
3. PROVINSI
JAMBI : Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sorolangun, Kabupaten Tanjung Jabung
Timur.
4. PROVINSI
RIAU : Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar,
Kabupaten Siak.
5.
PROVINSI
BENGKULU : Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang
6. PROVINSI
SUMATERA SELATAN : Kabupaten
Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan
Komering Ulu.
7.
PROVINSI LAMPUNG
: Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro
8. PROVINSI
JAWABARAT : Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran,
Kota Tasikmalaya.
9.
PROVINSI
BANTEN : Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan
10.
PROVINSI
KALIMANTAN BARAT : Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah
11.
PROVINSI
KALIMANTAN TENGAH : Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten
Lembata.
12. PROVINSI
SULAWESI UTARA : Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa, Kota
Kotamabagu
13. PROVINSI
GORONTALO : Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo
14. PROVINSI
SULAWESI BARAT : Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar
15.
PROVINSI
SULAWESI SELATAN : Kabupaten Barru, Kabupaten Gowa, Kabupaten Wajo
16.
PROVINSI
MALUKU : Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Seram
Bagian Barat
17.
PROVINSI
NUSA TENGGARA TIMUR : Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Lembata.
18.
PROVINSI
PAPUA : Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Keerom.
0 komentar:
Posting Komentar