TKPKD merupakan wadah Kordinasi Lintas
Sektor dan Lintas Pemangku Kepentingan untuk Penanggulangan Kemiskinan Kota,
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim
Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi, Kabupaten / Kota.
Pada Tanggal 8 September 2016 Tim TKPKD
menggelar rapat di OR Sekda Kota Metro yang langsung dibuka dan di pimpin oleh
ketua TKPKD yaitu Wakil Walikota Metro Bapak Djohan, dengan peserta : Sekda
Kota Metro, Asisten 2 Kota Metro, Kepala Bappeda Kota Metro, Kepala SKPD Kota
Metro, Camat, Tim Teknis Kota Metro dan pemangku kepentingan lainnya termasuk
KORKOT 2 KOTAKU Bapak Heri Supriyadi,S.Sos.
0 komentar:
Posting Komentar